Jadi Pahlawan

by Gede Suarnaya

Menjadi Pahlawan di era kemerdekaan saat ini tidak lagi dimaknai dengan keterlibatan setiap warga negara untuk berperang di medan pertempuran. Menjadi pahlawan saat ini harus dimaknai sebagai upaya segenap lapisan masyarakat, tua maupun muda untuk ikut beperan serta dalam mengisi pembangunan di berbaqai bidang kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

Menjadi atlet dan beprestasi di ajang olahraga internasional  merupakan salah satu contoh bagaimana seorang warga negara bisa menjadi pahlawan bagi negaranya. Yang terpenting semua itu adalah yang kita lakukan mampu memberikan kontribusi positif serta menambah rasa bangga dan cinta tanah air terhadap bangsa dan negara.

Dari perpektif pembangunan nasional, saat ini siapa saja bisa menjadi pahlawan. Bagaimana caranya?. Saya dan Anda pun bisa menjadi Pahlawan Pembangunan. Syaratnya hanya dengan menjadi Wajib Pajak dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui Pajak sangatlah berarti untuk menggerakkan detak jantung bangsa ini. Mengapa Pajak sangat berarti bagi negeri ini?

Dalam APBN 2012, Pajak memberikan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp 1032.6 Triliun dari total penerimaan negara dan hibah sebesar Rp 1.292.8 Triliun. Jadi, hampir 80% kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh Pajak. Melalui Pajaklah pembangunan akan terus berjalan. Sekolah-sekolah dan puskesmas bisa dibangun untuk rakyat. Melalui Pajak, Utang Luar Negeri bangsa ini bisa cepat dilunasi tanpa membebani perekonomian bangsa. Semakin cepat utang dilunasi, risiko kita terkena imbas krisis pun bisa dihindari. Krisis Yunani pantas menjadi pelajaran kita. Gara-gara utang yang menumpuk, Yunani mengalami krisis yang akhirnya berdampak secara global di Eropa.

Namun, seberapa besarkah kesadaran kita akan hal itu?. Sadarkah kita bahwa hanya dengan membayar Pajak, kita bisa membantu bangsa ini menghindari intaian krisis keuangan global?. Sadarkah kita bahwa pembayar Pajak adalah pahlawan pembangunan bangsa?. Lalu mungkinkan pembayaran Pajak dilakukan dengan ikhlas dan tanpa beban?

Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Kesadaran dan kerelaan rakyat dalam membayar Pajak masih menjadi impian negeri ini untuk mewujudkan kemandirian bangsa Indonesia lewat Pajak. Mengapa masih menjadi impian?

Masyarakat masih menganggap membayar Pajak adalah beban yang harus dipikul. Penggunaan APBN yang tidak tepat sasaran dan tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat semakin membuat berat hati masyarakat. Infrastruktur atau jalanan yang rusak parah, sekolah-sekolah tidak layak, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan menambah kebencian terhadap Pajak.

Sebagian dari mereka khawatir bahwa Pajak yang akan dibayarkan tersebut akan dikorupsi oleh pegawai Pajak. Sikap antipati itu cukup beralasan, mengingat banyak kasus korupsi Pajak melibatkan beberapa oknum pegawai Pajak. Kasus Gayus misalnya, telah membuat institusi Pajak menjadi tercoreng di masyarakat. Berdasarkan Jajak Pendapat KOMPAS, lebih dari 50 persen responden menilai citra institusi pengumpul Pajak buruk. Satu dari dua warga memiliki kesan negatif terhadap pegawai pajak.(Kompas, 30/09/2011).

Tapi sayangnya, berbagai kasus yang muncul di media, sering tidak memberikan pemahaman yang benar terhadap masyarakat, bagaimana kasus korupsi di DJP bisa terjadi. “Bad news travel fast”, begitulah kira-kira yang terjadi. Malah pemberitaan tertentu membuat masyarakat semakin resah.

Terkadang pemberitaan yang muncul di ruang publik televisi menjadi tidak seimbang. Banyak pihak yang berkepentingan ikut di untungkan dengan opini public yang terbentuk dari bombardier berita-berita televisi. Seolah-olah upaya DJP untuk melaksanakan reformasi birokrasi adalah gagal. Keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai pun hilang bak ditelan bumi.  Seolah-olah semua pegawai Pajak telah melakukan korupsi uang Pajak.

Kalau dilihat secara berimbang sebetulnya banyak kemajuan yang telah dicapai dari reformasi perpajakan dan reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak 2002 silam. Peningkatan jumlah Wajib Pajak dan rasio Pajak pun meningkat dari tahun ke tahun.

Data Kepatuhan

Data  Direktorat Jenderal Pajak per 23 September 2011 dari 110 juta orang yang bekerja, hanya 8,5 juta yang melaporkan SPT Tahun 2010, sekitar 7,73%. Dari 12,9 juta badan usaha aktif, hanya 466.000 perusahaan yang melaporkan SPT Tahunan atau sekitar 3,6%. Bila dibandingkan dengan Jepang yang mencapai 30%, angka tersebut sangatlah rendah.

Dari 12,9 juta perusahaan yang aktif beroperasi, hanya 1.608.337 perusahaan yang terdaftar di Ditjen Pajak. Sedang yang wajib menyampaikan SPT Tahunan hanya 1.534.933 perusahaan. Data tersebut mencerminkan bahwa tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan lebih rendah dari Wajib Pajak Orang Pribadi.

Dari gambaran tersebut dapat dijelaskan bahwa bangsa ini menghadapi permasalahan pelik akan rendahnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal tersebut tentu merupakan tantangan berat bagi DJP dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor Pajak dan dalam mencapai target yang telah dibebankan dalam APBN 2012.

Untuk mewujudkan hal tersebut di butuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung tercapainya penerimaan negara. Tak hanya Ditjen Pajak, tokoh masyarakat, insan kampus, dan pelajar di sekolah-sekolah perlu terlibat dalam mensosialisasikan pentingnya Pajak bagi kelangsungan hidup bangsa. Di kampus dan sekolah adalah pondasi awal dalam membangun kesadaran generasi muda penerus bangsa akan pentingnya Pajak.

Tak Cukup

Disamping kesadaran kolektif masyarakat, kesadaran kolektif pemimpin mutlak dibutuhkan. Kesadaran Individu tentu tak cukup. Kesadaran pemimpin dibutuhkan untuk mengelola uang Pajak yang telah terkumpul digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Sayangnya, uang Pajak yang terkumpul dalam APBN itu sering tidak memenuhi harapan masyarakat. Kebocoran dan pemborosan anggaran kerap terjadi. Sekolah dan jalan umum pun tak kunjung diperbaiki. Menurut data KPK, tahun 2008 kebocoran atas APBN mencapai 30-40 persen. Korupsi yang terjadi tidak hanya melibatkan pejabat tinggi negara di pusat saja, korupsi ternyata melibatkan para gubernur dan bupati di daerah-daerah. Lingkaran korupsi terus mencengkram sampai ke desa-desa. Sungguh memprihatinkan.

Masih dalam jajak pendapat KOMPAS, “ujung dari kasus-kasus yang muncul, empat dari lima responden mengaku khawatir dengan cara pengelolaan uang pajak yang diperoleh dari keringat warga”.

Siapa Membayar Siapa?

Kesadaran akan “siapa membayar siapa?”, penting untuk dipahami oleh seluruh  pejabat negara, PNS, TNI dan juga Polri. Gaji yang dibayarkan kepada mereka setiap bulan adalah hasil dari uang Pajak yang dibayarkan masyarakat. Jadi yang menggaji adalah rakyat Indonesia sendiri.

Tanpa kesadaran ini, sering kali pelayanan publik kepada masyarakat menjadi terabaikan dan semena-mena. Ingin rasanya polisi di negeri ini dengan sigap melayani masyarakat jika diperlukan kapan pun. Layaknya panggilan polisi 911, polisi dengan sekejap datang untuk melayani masyarakat hanya melalui panggilan telpon. Pemenuhan rasa aman mutlak dibutuhkan seluruh masyarakat tanpa memandang golongan dan status sosial.

Jadi, diperlukan pembenahan secara menyeluruh terhadap segala bentuk pelayanan publik di negeri ini. Saatnya PNS yang melayani masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani PNS. Mari kita rubah paradigma itu.

Jadi Pahlawan

Mimpi untuk meningkatkan  kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak akan tercapai jika pengelolaan Pajak melalui APBN benar-benar dikelola secara profesional, bersih, efisien dan transparan yang pada akhirnya penggunaannya mampu menyentuh kepentingan seluruh rakyat.

Dengan rasa keadilan dan manfaat yang menyentuh kepentingan rakyat itu, maka rakyat akan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan ikhlas dan tanpa beban lagi. Penerimaan negara pun akhirnya naik.

Jika penerimaan negara meningkat, maka utang luar negeri yang setiap waktu  jumlahnya terus bertambah bisa diminimalkan. Negeri ini tidak perlu lagi mengemis utang ke negara lain. Indonesia akan tetap berjalan walaupun krisis global sedang menghadang. Alhasil, kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat Indonesia akan tercapai.

Menjadi seorang pahlawan tidak harus mati dalam medan pertempuran, saat ini yang dibutuhkan bangsa ini kita adalah kerelaan dan kepatuhan kita dalam membayar pajak.  Membenci Pajak hanyalah membuat bangsa ini semakin terpuruk ke dalam jebakan utang asing.

Sudah saatnya generasi muda kita untuk bahu-membahu menjadi pahlawan pembangunan bangsa.

Gede Suarnaya

Sumber Gambar: www.hai-online.com