Sebuah Refleksi: Cerita Di Balik SPT Tahunan itu…

by Gede Suarnaya

“…Hows he doing? The bleeding is less, but…Are they going to help us? Sure They are. They ‘re the police. your taxes are paying their salary. If we die, they got to take a pay cut. Mean you know…”

Penyampaian SPT Tahunan Pajak untuk orang pribadi baru saja berakhir. Hingar-bingar antrian dan kerumunan wajib pajak yang terjadi selama bulan maret lalu, kini sudah tidak terlihat lagi. Kerumunan wajib pajak itu, setiap pagi hampir selalu menyambut kedatangan saya.

Penyampaian SPT Tahunan Pajak, boleh dikatakan merupakan “hajatan” besar seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Tanah Air. Tidak saja pegawai pajak, para wajib pajak juga menempatkan momen penyampaian SPT Tahunan sebagai agenda tahunan yang sangat penting untuk tidak dilewatkan. Karena kalau dilewatkan, Anda harus merogoh kantong 100 ribu akibat terlambat lapor.

Sudah menjadi kebiasaan (habit) masyarakat kita bahwa semua pekerjaan apapun itu mesti selesaikan kalau sudah dikejar deadline atau sukanya selalu yang “mepet-mepet”. Sepertinya, hal itu pula yang menjadi kebiasaan sebagian masyarakat Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan. Alih-alih menyampaikan SPT lebih awal sebelum jatuh tempo, Wajib Pajak lebih suka menyampaikan SPT ketika jatuh tempo sudah didepan mata.

Terlepas dari penyebab panjangnya antrian penyampaian SPT Tahunan itu dan apapun namanya, hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak dan jajarannya untuk melayani Wajib Pajak dengan sebaik-baiknya dimanapun mereka bertugas.

Penuh Rasa Curiga

Penyampaian SPT Tahunan kali ini saya rasakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak saja saja karena saya memang benar-benar baru pertama kali menjalankan tugas sebagai penerima SPT, tetapi karena memang institusi saya sedang dalam keadaan terpuruk. Ibarat sebuah merek atau brand, brand saya benar-benar sudah tercoreng dan tidak ada lagi tempat dihati masyarakat. Brand kami menjadi hancur lebur, karena ada produk kami yang merugikan masyarakat. Dan produk itu adalah seorang “Gayus”.

Ya, gara-gara karena satu produk tercela itu, produk kami yang lain jadi ikut-ikutan tercela. Mungkin pepatah pas dan sering kita dengar untuk menggambarkan situasi tersebut adalah “Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”. Pepatah ini, selalu relevan dan menjadi teman bagi rusak dan hancurnya sebuah brand.

Suasana kebatinan saya, memang penuh dengan perasaan yang campur aduk, tidak percaya diri, dan putus asa selalu menyelimuti perasaan saya. Padahal sudah hampir lebih dari satu tahun kasus itu menyita habis energy saya dan masyarakat dan sampai detik ini belum Nampak titik terang. Image negatif terhadap pegawai pajak, memang sedemikian melekat di pikiran masyarakat, seiring dengan derasnya pemberitaan media mengenai kasus tersebut.

Nasi sudah menjadi bubur, citra institusi yang buruk tetap saja melekat, walaupun daya dan upaya sudah dilakukan untuk meyakinkan bahwa kita sedang mereformasi diri. Lumbung itu tidak seharusnya dibakar, jika ada tikus didalamnya. Tetapi tangkap dan binasakanlah tikus-tikus hama itu. Tampaknya, Itu yang terjadi ketika Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunannya. Dengan Wajah penuh curiga, beberapa Wajib Pajak yang saya temui datang dan pergi dengan muka yang agak kesal. Bisa dimaklumi bahwa masyarakat mungkin kesal dengan oknum pegawai seperti “Gayus”, dan ingin melampiaskan kepada pegawai pajak yang mereka temui.

Namun, tidak semua Wajib Pajak seperti itu, saya sempat terharu dengan seorang ibu yang sangat antusias walaupun datang sambil menggendong anaknya. Ibu tersebut dengan antusias pula bertanya mengapa dirinya setiap tahun harus melaporkan SPT Tahunan dan kemana uang pajak hasil pemotongan gaji oleh perusahaanya. Beda dengan yang yang datang dengan muka ditekuk sedemikin rupa. Dan saya bersyukur ternyata masih banyak Wajib Pajak yang saya temui dan bersikap seperti ibu tadi. Masih banyak masyarakat yang peduli terhadap Institusi DJP.

Pertanyaan-pertanyaan sepele seperti itu mungkin saja sering muncul dibenak masyarakat. Mungkin saja masyarakat sudah putus asa dan menggeneralisir bahwa uang pajak yang dibayarkan tersebut pasti masuk ke kantong pegawai pajak. Padahal tidak demikian adanya.

Sikap curiga penting sebagai kontrol, Namun, alangkah baiknya kontrol masyarakat disalurkan dengan baik pula. Contoh mudah, Jika masyarakat mengalami/menyaksikan KKN dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka jangan beri toleransi dan laporkanlah ke jalur-jalur pengaduan yang telah disediakan. Diam berarti masyarakat secara tidak sadar mulai menanam benih-benih korupsi.

Kedepan, sebuah institusi publik yang terbuka dan modern, tidak akan tabu dan malu-malu lagi menunjukkan data pelanggaran dalam institusinya. Ketimbang menutup-nutupi kebobrokan institusinya, institusi/lembaga pemerintah wajib membuka lebar-lebar informasi tentang pelanggaran yang terjadi. Terjadinya pelanggaran bukan berarti selalu bermakna buruk bagi institusi, tetapi juga bermakna positif bahwa reward dan funishment berjalan sebagaimana mestinya. Lalu kapan menjadi benar-benar buruk? Menjadi buruk jika kuantitas pelanggarannya selalu menunjukkan kenaikan dari waktu ke waktu. Dan itu sangatlah buruk.

Kesadaran Kolektif Yang Keliru

Bad news travel fast, kabar buruk memang selalu menyebar dengan cepat, berita-berita negatif, apalagi isu-isu yang menyangkut urusan perut, uang, politik selalu menyebar dengan cepat, dan terus mengambang tanpa ada penyelesaian yang menguras energimasyarakat. Alih-alih mau memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, dialog-dialog yang muncul diruang publik terkadang terkesan saling menyalahkan, sudut menyudutkan, saling sikut, dan boikot-boikotan, ketimbang dialog yang mau memberi solusi dan menentramkan hati masyarakat. Kita sudah lelah dengan masalah yang selalu menguras energy (energy drain).

Memang benar, tanpa media upaya pemberantasan korupsi tidak akan berarti apa-apa. Melalui medialah masyarakat bisa ikut berperan serta mengawal gerakan pemberantasan korupsi. Namun pemberitaan media yang berlebihan (tends to corrupt) dan dan tidak seimbang bisa membuat seolah-olah opini bisa menjadi fakta. Terlepas dari stigma atau pengaruh yang ditimbulkan, apapun itu, ternyata ditengah-tengah masyarakat kita tumbuh kesadaran kolektif masyarakat yang keliru dan koruptif.

Hal itu tercermin dari hasil jajak pendapat Kompas, edisi Senin, 28 Februari 2011, persepsi masyarakat tentang prilaku yang bisa dikategorikan tindakan korupsi adalah sebesar 36,8% mengatakan korupsi adalah yang merugikan kepentingan masyarakat umum, 30,3% korupsi yang merugikan keuangan negara, 26,9% korupsi yang melanggar norma kepatutan umum dan moral, sedangkan sisanya sebesar 6,0% berpendapat lain.

Pemaknaan korupsi yang terlalu sempit sebatas pengertian korupsi berdasar UU saja, bisa melemahkan pemberantasan korupsi. Seperti diketahui pemaknaan korupsi di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Merugikan keuangan negara menjadi kata kunci dari makna korupsi di Indonesia (Kompas, 28 Februari 2011, hal 5). Sejalan dengan hal tersebut, menurut B Herry-Priyono, dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, pemaknaan korupsi yang dimaksud terlalu ekonomistik, yang melemahkan pemberantasan korupsi. Korupsi bukan hanya perkara pencurian uang negara.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan aparat pemerintah selalu dituding sebagai biang kerok penyebab maraknya korupsi di negara ini. Padahal, disadari atau tidak benih-benih korupsi sudah tumbuh di tengah-tengah masyarakat kita. Pemaknaan masyarakat yang sempit terhadap korupsi yang hanya bersifat ekonomistik atau merugikan keuangan negara saja, membuat perilaku yang sebenarnya korup menjadi sumir dan dilegalkan.

Dalam jajak pendapat yang sama, sekitar 38,2 persen responden mengaku pernah memberikan uang diluar tarif resmi untuk urusan administrasi, seperti KTP, SIM, STNK, dan IMB. Sekitar 34 persen responden dari responden mengaku pernah memberikan “uang damai” kepada polisi agar dilepaskan, terakhir sekitar 8-10 persen responden pernah menggunakan uang pelicin dalam upaya mencari pekerjaan dan memperlancar bisnis/usaha. Dan tahukah Anda, bahwa hampir sepertiga (29,3 persen) dari responden menilai perbuatan suap-menyuaap yang dilakukan tersebut tidak termasuk korupsi.

Membangun kultur anti korupsi sejak dini sangat penting untuk membunuh benih-benih korupsi di negara ini. Tugas berat ini tidak hanya harus di pikul oleh negara dengan membangun kultur yang baik di setiap institusi pemerintah, membersihkan institusi dan membratasnya, tetapi juga harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak mengenal batasan umur dan status sosial. Semua harus berperan dengan apa yang disebut dengan pendidikan anti korupsi yang harus menjadi kultur sejati bangsa Indonesia.

Lalu, apakah perilaku oknum pegawai City Bank Melinda Dee termasuk kategori perilaku korupsi?, Apa yang membedakan dengan oknum seperti Gayus Tambunan?. Bisa jadi kasus Melinda Dee tidak akan seheboh kasus Gayus. Kasus City Bank mungkin saja tidak akan mencoreng citra pegawai di bank lain, masyarakat mengganggap perilaku tersebut bukanlah perilaku korupsi karena yang dikorupsi bukan uang rakyat atau uang pajak. Kasus Gayus jelas mencoreng citra ribuan pegawai pajak diseluruh Indonesia, masyarakat menganggap uang yang dikorupsi Gayus adalah uang rakyat, uang pajak yang telah mereka bayar hasil keringat setiap bulan. Padahal tidak demikian adanya. Lalu kemana uang pajak yang telah kita bayarkan?

Kemana Uang Pajak Kita?

Sepele, namun pertanyaan ini banyak yang tidak tahu secara pasti jawabannya apa. Setiap Wajib Pajak membayar pajak di Bank atau Kantor Pos bukan di Kantor Pajak, bukti pembayaran yang berupa Surat Setoran Pajak (SSP) barulah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak.

Seluruh uang pajak yang telah dibayar tersebut kemudian masuk ke rekening Kas Negara dan merupakan penerimaan negara pada Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui mekanisme APBN yang disetujui DPR, uang pajak yang terkumpul kemudian dialokasikan dialokasikan ke seluruh Kementerian/Lembaga untuk dipergunakan sesuai dengan kegiatan/program kerja masing‐masing Kementerian/Lembaga. Terakhir dari sanalah kemudian digunakan untuk membangun bangsa. pembangunan fasilitas publik, rumah sakit, jalan-jalan, sekolah, gaji presiden, gaji anggota DPR, gaji PNS, TNI dan Polri.

Membangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Pajak

Kesadaran kolektif akan pentingnya pajak bagi kelangsungan pembangunan nasional perlu terus kita tumbuhkan. Mulai dari anak-anak, remaja sekolah, pengusaha sampai pejabat negara sekalipun perlu ditanamkan betapa tanpa pajak bangsa tidak akan berarti apa-apa. Apakah kita rela jika suatu saat bangsa ini akan mengandalkan sumber hutang guna membiayai pembangunan disaat sumber daya alam yang sekarang kita bangga-banggakan habis?.Iya, pajak suatu saat nanti kelak akan menjadi sumber pendapatan negara kita satu-satunya, menggantikan sumber daya alam itu.

Anak-anak yang tempo hari ikut dengan orang tua untuk melaporkan SPT Tahunan, secara tidak langsung sebagai orang tua ikut menanamkan kesadaran akan pentingnya pajak sejak dini bagi anak-anak. Mengundang lebih banyak anak-anak untuk datang ke Kantor Pajak, mengetahui lebih jauh secara dini apa dan bagaimana pajak itu, lebih baik dibanding hanya pencitraan saja.

Kesadaran kolektif masyarakat yang putus asa terhadap dunia perpajakan kita adalah sangat beralasan. Masyarakat menganggap bahwa pajak yang telah mereka bayarkan tidak berbanding lurus dengan hasil yang diharapkan. Mereka beranggapan bahwa pajak yang dibayarkan tidak akan berpengaruh apa-apa bagi hidup mereka. Perasaan tidak rela tambah meracuni masyarakat, ketika realita yang kita hadapi sangat buruk. Jalan-jalan banyak yang hancur dan terkesan dibiarkan saja, sekolah-sekolah yang mau ambruk juga masih dibiarkan saja, biaya pendidikan yang mahal, dan masih banyak lagi permasalahan yang menguras energy masyarakat.

Saya teringat dengan salah satu Film Holywood pada tahun 1994 berjudul Speed dibintangi oleh Keanu Reeves, kesadaran Wajib Pajak dan Aparat Pemerintah disalah satu potongan script dialog film tersebut. Disaat seorang polisi yang diperankan Keanu Reeves datang ingin menyelamatkan sebuah bus yang berisi sebuah bom:

“…Hows he doing? The bleeding is less, but…Are they going to help us? Sure They are. They ‘re the police. your taxes are paying their salary. If we die, they got to take a pay cut. Mean you know…”

(http://www.script-o-rama.com/movie_scripts/s/speed-script-transcript-keanu-reeves.html)

Dari penggalan script tersebut tersirat bahwa kesadaran masyarakat di luar negeri antara masyarakat pembayar pajak dan aparat pemerintah dalam hal ini Negara yang dipercaya mengelola uang pajak sangatlah tinggi. Masyarakat sadar akan manfaat pajak seperti apa, dan aparat pemerintah tahu diri bahwa mereka dibayar dari uang rakyat atau pajak. Aparat pemerintah harus paham dan sadar dengan konsekwensi ketika uang pajak yang mereka bayarkan diselewengkan untuk hal-hal yang tidak mementingkan kepentingan rakyat. Jika saja para anggota parlemen sadar akan hal itu, mungkin saja mereka tidak jadi membangun gedung baru, dan mengalokasikan anggaran itu untuk membangun sekolah-sekolah didaerah terpencil. Semoga.

Ketika kesadaran kolektif masyarakat dan aparat pemerintah akan pentingnya pajak terwujud, bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar dan maju lebih cepat dari perkiraan yang dicanangkan pemerintah. Iya semoga saja.

Terakhir,ini menjadi refleksi kita, bahwa berapapun jumlah pajak yang kita bayar akan mampu membuat denyut jantung bangsa ini terus berdetak selamanya.

Oleh:

Gede Suarnaya

(Merupakan pendapat pribadi)

Image: topnews.net.nz