Simple But Essentials

Bensin Naik, Ke Kantor Naik Apa Ya?

Posted by: Gede Suarnaya on: Mei 5, 2008

Saatnya Lunasi Pajak dan Awasi Penggunaannya!, Untuk Informasi dan Pengaduan Pajak Call Kring Pajak Di 500200

Segeralah Ber-NPWP! Hidup Selalu Bisa Lebih Mudah!
Ads by:Ditjen Pajak, Pasang Iklan di sini (gratis)

Setelah kemarin suku bunga bank mau naik, kini giliran BBM nih yang mau naik. Seperti yang ditulis Harian Kontan, 2 Mei 2008, pemerintah saat ini sudah menyiapkan skenario kenaikan harga BBM dengan menaikkan semua BBM bersubsidi rata-rata 28,7% dan berlaku mulai 1 Juni 2008. Harga premium misalnya naik 33% dari Rp 4500 menjadi Rp 6000 per liter. Harga solar naik 27,9% dari Rp 4300 menjadi Rp 5500. Minyak tanah naik 25% dari Rp 2000 menjadi Rp 2500. Kenaikan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan umum.

Memang seperti yang kita ketahui, pemerintah telah berusaha berbagai macam cara untuk menghemat anggaran Negara. Mulai dari pemangkasan anggaran instansi pemerintah, hemat energi, program Smart Card untuk penghematan BBM, dan program konversi energi. Nah, jika program alokasi bensin 5 liter itu(baca =Smart Card ) itu gagal diterapkan karena memang akan menimbulkan berbagai macam masalah baru di lapangan seperti terbentur dengan mobilitas kehidupan Jakarta yang sangat dinamis apalagi problem macet yang luar biasa parahnya. Kemungkinan pemerintah dengan berat hati akan menaikkan harga BBM.

Banyak negara terpaksa memotong subsidi BBM dengan menaikkan harga BBM, karena tak mampu menahan tingginya harga minyak dunia yang sangat membebani anggaran negara. Kebijakan yang terbaik dari yang terburuk. Seputar Indonesia, 2 Mei 2008, menyatakan di Malaysia misalnya, subsidi BBM diperkirakan mencapai USD 10,7 milliar per tahun dengan asumsi harga minyak USD 100 per barel. Malaysia pun memotong subsidi untuk bahan bakar beroktan 92 dan 97, April 2008, Brunai Darussalam, pada Februari 2008, Menteri Energi mempertimbangkan penghapusan subsidi dan harga BBM diserahkan kepada mekanisme pasar.

Jika hal itu benar-benar diterapkan, siapkah kita mengantisipasinya?, apa dampak yang akan di timbulkan dilihat dari sisi keuangan pribadi Anda?

Ya, dari sisi keuangan pribadi maupun keluarga, Anda akan sedikit mengutak-atik pos-pos pengeluaran Anda terutama pada pos biaya tranportasi sehari-hari Anda maupun keluarga.

Dengan adanya kenaikan tersebut, akan terasa sekali jika perjalanan ke tempat kerja sehari-hari Anda menggunakan mobil sebagai transportasi utama. Pos pengeluaran untuk bensin akan bertambah besar dengan asumsi kenaikan 33 % tersebut. Untuk yang naik angkutan umum kemungkinan besar akan terbebani juga, karena asumsi kenaikkan tersebut berlaku juga untuk kendaraan umum. Wah repot nih kalo gitu!. Bisa jadi kenaikan tarif angkutan umum naik 50%.

Trus solusinya gmana ya?

Bagi Anda yang tempat kerjanya tidak terlalu jauh dari rumah bisa mengambil aternatif untuk memanfaatkan sepeda motor sebagai tranportasi utama Anda ke kantor, sedangkan mobil bisa Anda gunakan untuk acara keluarga di hari sabtu atau minggu maupun hari libur. Solusi lain, bagi Anda yang memiliki teman sekantor yang kebetulan sekomplek dengan Anda, bisa menggunakan mobil secara bergantian dengan biaya bensin patungan. Dengan cara itu Anda bisa menghemat sedikit pengeluaran Anda untuk biaya bensin dan biaya perawatan mobil.

Hindari menggunakan mobil untuk keperluan yang tidak perlu, atau yang mengharuskan Anda melewati rute macet. Untuk yang tempat kerjanya jauh, mau ga mau harus menggunakan tranportasi umum guna menghemat pengeluaran Anda.

4 Tanggapan ke "Bensin Naik, Ke Kantor Naik Apa Ya?"

yang jelas kehidupan akan semakin, terutama buat kaum yang sudah terlanjur sulit dalam menghadapi hidup ini

Yup, tetap smangat mas Alif…Sukses Selalu…

Kalo BBM naik…solusinya adalah gaji qta jg harus dinaikin..Setujuu?? he2..

kok tanggung naiknya yach,,,,,hehe,,,

Tinggalkan Balasan